TIPS DAN CARA JITU IKUT TENDER LPSE (Jilid 1)

Setelah sibuk sekian lama membuat penawaran, banyak hal yang bisa saya dapatkan dan coba ingin saya bagikan kepada teman-teman yang mungkin lagi sibuk juga ngurusin ato kejar paket di beberapa LPSE di seluruh Indonesia. Neh, saya kasih beberapa tips dalam mengikuti tender lewat website LPSE :

1. Pastikan paket yang kita ikuti tuh benar-benar ada peluangnya tuk menang. Karena menurut saya tender lewat LPSE membuat kita tidak tau sama sekali berkas perusahaan lain yang ikut tender, g kayak manual dulu, ada yang jadi saksi, jadi kita bisa tau berkasnya lengkap ato nggak, ato mungkin salah nama paket, dll. Jadi sebenarnya transparansinya itu malah nggak ada…

2. Klo memang tidak ada peluang untuk menang, ngapain ikut tender di paket itu. Banyak ruginya, rugi waktu, duit buat bikin dukungan bank sama jaminan penawaran, rugi snack untuk cemilan. Karena meskipun kita ada diurutan pertama ato kedua, dan kita merasa yakin berkas dan penawaran lengkap, tapi bisa saja urutan dibawah kita yang dimenangkan. Bagi saya bahwa “TIDAK ADA PENAWARAN YANG SEMPURNA” apalagi klo untuk paket yang diikuti perusahaan kualifikasi non kecil (CV).

3. Faktor non teknis juga berperan penting. Bagi saya sedikit yang bisa menang murni di setiap tender..

4. Sebaiknya buat dukungan bank dan jaminan penawaran setelah proses Aanwijzing selesai, bisa saja ada perubahan yang dilampirkan lewat addendum, jadi g perlu lagi bikin yang baru, keluar duit lagi tuh. Jadi penting untuk mengetahui jadwal penjelasan dokumen lelang dan mengikutinya secara online.. dstu kita bisa bertanya apa saja yang pengen ditanyakan, khususnya yang berhubungan dengan surat yang bermaterai, apakah wajib bermaterai ato tidak, seperti surat penawaran dan surat pernyataan. (klo surat dukungan bank sama jaminan penawaran seh wajib pake materai).

5. Ikuti semua format surat sesuai dokumen lelang, baik dukungan bank, jaminan penawaran, surat penawaran dan lain-lain. Khusus untuk dukungan bank, terkadang ada paket yang mewajibkan format dukungan yang bersifat mengikat (commited). Jadi kita wajib mengikuti format tersebut (cari bank yang mau buat surat dukungan bank seperti format dokumen lelang). Satu saja format tersebut tidak sesuai dokumen lelang, bisa dipastikan penawaran GUGUR…

6. Dalam surat dukungan bank harus diperhatikan tujuannya, baik nama POKJA ULP maupun nama Paket Pekerjaan dan Nilai Dukungan.

7. Dalam jaminan Penawaran, Perlu diperhatikan juga nama POKJA ULP maupun nama Paket Pekerjaan dan Nilai Jaminann Penawaran (Bond).

8. Dalam surat penawaran perlu diperhatikan : – Tanggal penawaran HARUS SAMA dengan Tanggal Pembukaan Penawaran, – Tujuan ULP / POKJA harus sama dengan dokumen lelang (bisa diliat di BAB IV. Lembar data Pemilihan (LDP), – Perihal / nama paket harus sesuai, – Jadwal waktu pelaksanaan dan masa berlaku penawaran juga harus sesuai dokumen.

9. Sebaiknya, Upload semua lampiran isian kualifikasi DALAM SATU FILE seperti SIUP, TDP, SITU, NPWP, SKT, PKP, SIUJK, AKTA, NERACA / AKUNTAN PUBLIK, SBU, KTP-NPWP DIREKSI, SPT TAHUNAN, PAJAK 3 BLN TERAKHIR, BERKAS TENAGA AHLI (IJAZAH, KTP, NPWP, SKA/SKT), PENGALAMAN PERUSAHAAN, dan BUKTI KEPEMILIKAN PERALATAN. File ini kita lampirkan di lampiran Isian Kualifikasi Poin 10. Jangan dilampirkan lewat Apendo.

10. Yang dilampirkan lewat Apendo itu file yang berisi, – Jaminan Penawaran, – Surat Pernyataan, – Surat Penawaran, – Daftar Kuantitas dan Harga, – Time Schedule, – Metode Pelaksanaan, – Spesifikasi Teknis,- Pra-RK3K, – Dukungan Peralatan. Mengapa yang dilampirkan lewat apendo koq cuma ini??? Coba kita perhatikan, berapa waktu yang kita butuhkan untuk upload ulang semua berkas yang dijadikan satu file *.rhs dengan kapasitas yang sekitar 50MB??? Sementara kesalahan hanya pada surat penawaran, misalnya jangka waktu pelaksanaan. Saya rasa dengan paket speedy unlimited yang harganya 600ribuan pun butuh waktu yang lama, apalagi klo cuma pake modem GSM, jangan harep deh bakal terkirim. Nah klo file lampiran sudah terkirim di isian kualifikasi, tentu kapasitas file yang kita kirim akan lebih kecil kapasitasnya, hal ini akan lebih memudahkan kita dalam memanajemen berkas yang kita kirim. Contoh lain, misalnya kita ingin menurunkan harga penawaran, kan tinggan di ganti harga satuan, kemudian di PDF kan, trus di enkripsi pake Apendo (palingan hasilnya g sampe 7 MB), kemudian di upload.. bisa terkirim dengan cepat karena kapasitasnya kecil, bayangkan jika kita mengirim ulang lagi berkas lampiran tadi bersama file penawaran lewat file yang dienkripsi tadi, bisa-bisa yg ada setelah 100% upload, eh bukannya muncul pilihan setuju / tidak, yang MUNCUL MALAH TAMPILAN HOME / TAMPILAN AWAL WEBSITE LPSE yang kita ikuti, pernah ngerasain nggak kayak gitu??? Saya seh dah berap kali ngerasain kayak gitu…

11. Yang terkahir, gunakan browser yang bisa nampilin sudah berapa persen yang terupload, saya sarankan pake Google CHROME (bukan promosi y), karena di pojok Kiri Bawah saat kita upload, bisa terlihat sudah berapa persen. Klo pake Firefox tulisannya cuma waiting….. jadi kita nunggu, tp g tau sudah mau 100% apa masih 10%…

Mungkin ini dulu yang bisa saya share, berikutnya saya akan membahas cara memepersiapkan dokumen penawaran di Jilid 2. Semoga tips ini dapat membantu…

By Yusri Ruran

58 comments on “TIPS DAN CARA JITU IKUT TENDER LPSE (Jilid 1)

  1. apakah ada cara cepat untuk mencari produk yg di minta,??? karena 1 produk spec nya / kriteria produk nya cukup banyak..cukup sulit mncari 1 produk yg di minta,trims

  2. Tambahan tips untuk Lelang Aplikasi. Pada rincian pengalaman kerja Tenaga Ahli di dokumen penawaran sebaiknya:
    1. Menuliskan nama proyek-proyek yang pernah dipegang si tenaga ahli tersebut beserta bulan mulai dan bulan akhir proyek. Bila nama proyek kosong akan dinilai nol, bila waktu hanya ditulis tahunnya saja (tanpa bulan) maka hanya diakui sepertiga bulannya aktualnya. Proyek-proyek ini nantinya akan divalidasi kebenarannya pada saat masa Pembuktian.
    2. Lampirkan scan ijazah tenaga ahli, panitia ga bakal repot-repot meminta ijazah disusulkan ke mereka, bila tidak ditemukan ijazah (sekalipun pengalaman segunung) maka nilai diberi ‘kurang sesuai’.
    3. Penawaran harga (termasuk pajak) coba dibuat 75% dari dana yang disediakan karena prosentase harga berperan besar pada nilai akhir lelang.

    • Khusus untuk pembuktian tenaga ahli, Ijazah, SKA, KTP, NPWP dan kartu Jamsostek diminta ASLI jadi tidak cukup scan aja.

  3. Tipsnya bagus tapi seringkali pokja kadang tidak satu persepsi dalam memahami persyaratan Dokumen Lelang

  4. mo nanya massbrow…..klo isian kualifikasi yg pake materai+ tanda tangan + stempel, gimana cara ngirimnya ??? apa di scan dulu ato ga’ usah di tanda tangan + materai + stempel..??

  5. TAHUN 2014 TAHUN AMBURADULLLLL
    SKA dikonversi nggak terbit terbit
    SBU dikonversi juga nggak terbit terbit
    Baru Baru ini Masalah Format Jaminan Penawaran yang di Dokumen Pengadaan BERTENTANGAN dengan format Otoritas Jasa konstruksi (OJK), Bank dan Asuransi tidak mau menerbitkan jaminan yang tidak direkomendasi oleh OJK …. Terus bagaimana?

  6. kalau boleh tau, kira kira waktu pelaksanaan dari pengumuman lelang sampai penunjukkan pemenang itu berapa lama ya? apa ada yang memiliki jadwal pelelangan secara elektronik/ e-procurement tersebut? kalau ada saya mohon kirimkan ke cobacobasemua@yahoo.co.id
    mohon bantuannya kakak kakak untuk pengumpulan data skripsi saya. Tuhan memberkati.

  7. Pingback: sukses LPSE | karier

  8. masa sih hari gini upload file 50 mb lama?? makanya pake modem bolt or gsm yg mendukung sinyal hsdpa donk………….. atau yg 4g

  9. Saya mau menawarkan kerja sama kepada bapak/ibu yang kesulitan dalam memenangkan tender di LPSE, Saya bisa membantu bapak/ibu dalam penyusunan data untuk ikut lelang di LPSE karena saya sudah berpengalaman memenangkan Lelang di LPSE 3 kali…
    Jika bapak/ibu tertarik silahkan hubungi saya…
    nama : Megi Saputra
    Alamat : Jalan Pinang No. 19 Rawamangun, Jakarta Timur
    Hp : 085669153755
    Pekerjaan : Operator Komputer di Percetakan
    Pengalaman : 2 tahun dalam hal Penyusunan Dokumen
    Keahlian : Microsoft Word, Microsoft Exel, Microsoft Power Point, hotoshop, Corel Draw, dan lain-lain

  10. Sebetulnya kunci utamanya untuk “menang” tergantung loby..loby kawan – kawan
    masalah uplod dokument ng usah pusing..bayar 1 jt dah cukup.

    • Mas tanto coba baca kepres 54 tahun 2010 beserta perybahanny liat pasal 19
      C. memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik pemerintah termasuk subkontrak;
      D. sebagaimana dimaksud dikecualikan pada bagi huruf c, Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;. (Tidak dipersyaratkan pengalaman)

  11. apakah bisa melakukan rhs fie penawaran dengan cara. harga satuan 1 file rhs?….jadwal 1 file rhs??..dst…..bgmn mengirimnya mohon penjelasanya…

  12. yoս are actuaⅼly a excellent wеƄmaster. The webѕite loading ᴠelocity is amazіng.

    It sort of feels that you are doing any distinctive trick.
    Furthermore, The contents are mastеrpiеce. you’ve performed a great procеss on thiѕ topic!

  13. Ꭺppreciating the time and energy you put into your website
    and in depth information you provide. It’s good to come across a blog every once in a while
    that іsn’t the same old rehashed information. Great read!
    I’vᥱ saved your site and I’m adding yοur RSS
    feeds to my Googlе аccount.

  14. Hi my famiⅼy member! I wіѕh to say that thіs post iѕ awesome, nice written and comе with almost all significant infos.
    I would like to see mⲟre posts ⅼike this .

  15. yah…namanya juga sistem buatan manusia, manusai nya aja ga sempurna apalagi sistem nya. Seperti yang terjadi di kota saya karawang, panitia pokjanya masih bisa di kasih uang sampe ada istilah ini paket plot an si a dan si b, banyak perusahaan palu gada, dan yang terjadi di kota saya untuk dokumen paket ada jasa perusahaan yang membuatkan nya , selain itu si pemilik jasa ini lah yang berperan di dinas dengan jurus plot nya…
    kasihan perusahaan yang baru tumbuh, selalu di sikut….hhhmmmm , teknologi canggih tpi kejahatannya pun lebih canggih…

  16. SAYA SUDAH AGREGASI , APAKAH SETIAP TAHAPAN LELANG DI LAIN LPSE TERDAFTAR HARUS NGISI DATA KUALIFIKASI MATUR NUWUN

  17. Bang, misalnya mau buat cv pengadaan barang, nah di siup nya pilih apa biar bisa masuk bnyak lelang??

  18. sama saja pak, intinya focuslah dengan pengadaan apa yang benar2 target anda. mengapa karena pengadaan itu sangat luas dan tingkat kebutuhan setiap divisi atau kementerian itu beda beda. intinya kita rajin lihat di lpse saja.

    dokumen persyaratan untuk pengadaan itu relatif lebih mudah daripada perusahaan kontrator.

    semoga membantu

  19. infonya Mantap. ditunggu jilid 2
    btw kalau saya punya perusahaan yg aktenya di buat 4thn lalu tapi baru thn ini dibuat ijinnya. apakah bisa ikut tender lpse?

  20. Yang paling penting sesuaikn dokumen enawaran anda dengan dokumen penawaran teknis.lengkapi semua syarat2nya.pandai2lah memotong persentase di rab yang anda tawrkan.kemudian berdoalh semoga pas

  21. Perkenalkan saya dari PT.BERLIAN ASIA PERKASA adalah salah satu perusahaan Jasa pengurusan barang Import / ekspor dan sewa UNDERNAME bagi perusahaan yang belum memiliki izin impor.Adapun operasional service kami meliputi:

    – Bandara Soekarno Hatta ( Jakarta)
    – Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
    – Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
    – Di Pelabuhan Tg Emas( Semarang)
    – Di Pelabuhan Panjang ( Medan)

    Misi Perusahaan:
    Meningkatkan Nilai Perusahaan Yang Dibangun Melalui Kreativitas, Inovasi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

    Budaya Perusahaan:
    – Kejujuran
    – Layanan prima
    – Pembelajaran yang berkelanjutan
    – Kerjasama tim

    Service As:
    – Sewa UNDERNAME
    – Emkl / Emku
    – Customs Clearance
    – Ex Works
    – Door to Door Service
    – Pengiriman Domestics
    – Dll

    Tata laksana di bidang Impor
    Dasar Hukum
    • UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
    • Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
    • Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.

    Impor untuk di pakai :
    • Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau
    • Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

    Syarat Pengeluaran barang Impor untuk dipakai setelah diserahkan :
    • Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI;
    • Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau
    • Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.

    Pemberitahuan Pabean
    • PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG ( PIB) , dibuat dengan
    MODUL IMPORTIR/ PPJK

    • DOKUMEN PELENGKAP PABEAN :
    o Invoice
    o Packing List
    o Bill of Lading/ Airway bill
    o Polis asuransi
    o Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP)
    o Surat Kuasa , Jika Pemberitahu PPJK

    Pembayaran
    Pembayaran Biasa :
    • semua pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi
    • Pembayaran di Bea dan Cukai hanya diperbolehkan dalam hal
    o Tidak terdapat bank devisa persepsi
    o Untuk barang impor awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang penumpang.

    Pemeriksaan Pabean :
    • Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang;
    • Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen;
    • Jalur Prioritas tidak dilakukan Pemeriksaan Pabean sebagaimana yang dilakukan terhadap jalur merah atau hijau.

    Best Regards

    Amiruddin.MR
    Hp: 082294311119

    PT.BERLIAN ASIA PERKASA
    ===================
    Sea & Freight Forwarder, Ex Works, Customs Clearance, Undername
    Head Office:
    Ruko Asia TROPIS Blok AT 16 No.41
    Jl.Boulevard Hijau,Kota Harapan Indah-Bekasi 17131
    Telp.(021) 88893545
    E-Mail:teukuamir06@gmail.com

Leave a reply to rafi kasim Cancel reply